Jumat, 28 Agustus 2020

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

Salah satu tujuan perusahaan jasa kontruksi dalam setiap melaksanakan pekerjaan kontruksi adalah mencari keuntungan. Namun setiap kegiatan usaha jasa konstruksi akan selalu muncul risiko yang menyebabkan kerugianRisiko  yang  dapat terjadi pada proyek dapat menyebakan pengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran, mutu, dan menyabkan kendala dalam pelaksanaan proyek. Hasil sebuah proyek konstruksi sangat tergantung dari kemampuan manajer proyek dalam mengelola risiko yang terjadi. Kemampuan seorang manajer proyek atau seseorang yang menghandle sebuah proyek dalam mengelola risiko yang akan terjadi. Tidak sedikit usaha jasa konstruksi yang mengalami kegagalan maupun kerugian. Kegagalan atau kerugian dalam jasa konstruksi sebagian  besar di-sebabkan oleh ketidak tepatan dalam me-ngambil keputusan dalam menangani risiko. Idealnya keputusan diambil  berdasarkan data dan informasi yang lengkap, sehingga dapat diharapkan tingkat keberhasilan yang tinggi. Namun kenyataannya dalam dunia usaha jasa konstruksi sebagian besar  kepu-tusan harus diambil dengan cepat dan tanpa data serta informasi yang lengkap. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang identik dengan risiko atas keputusannya. Guna menghindari risiko-risiko tersebut  seorang proyek manager harus mampu me-lakukan pengelolaan risiko-risiko sehingga tidak berakibat fatal pada pencapaian sasa-ran proyek (Serpella, Ferrada, Howard, and  Rubio, 2014).  Hal ini berarti semakin baik pengelolaan risiko, maka semakin kecil risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan jasa konstruksi.  Risiko  yang terjadi pada proyek dapat berpengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran dan mutu, serta sekaligus  merupakan kendala dalam pelaksanaan proyek. Risiko proyek yang terkait dengan anggaran sering mengakibatkan terjadinya pembengkakan anggaran (cost overrun), sehingga meng-akibatkan kerugian bagi kontraktor. Sedangkan risiko proyek yang terkait dengan jadwal, mengakibatkan keterlambatan pe-nyelesaian proyek konstruksi, tentu ini berakibat kerugian bagi kontraktor maupun pemilik proyek. Pada sisi lain risiko proyek yang terkait dengan mutu sering meng-akibatkan kegagalan konstruksi, yang ber-akibat pada kerugian bagi kontraktor.

JENIS RISIKO

Ada berbagai cara usaha untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko. Dalam konteks bisnis yang sederhana risiko dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis/spekulatif (business risk) dan risiko yang dapat dijaminkan/risiko murni (insurable risk).  Risiko bisnis terkait dengan adanya peluang untung dan rugi. Termasuk dalam jenis ini adalah cuaca buruk, inflasi, resesi, klaim konsumen dan sejenisnya. Risiko  spekulatif adalah risiko yang jika diambil dapat memberikan dua kemungkinan yaitu rugi/ untung. Pada risiko yang dapat dijaminkan /risiko murni  hanya ada satu kemungkinan yaitu kerugian. Jenis risiko ini yaitu: (l) risiko kerusakan hak milik (direct property damage),  misalnya risiko kebakaran, (2) risiko kerugian tidak langsung (indirect con-sequential loss), terkait dengan perlindungan terhadap kontraktor dari kerugian tidak langsung, misalnya risiko akibat pemindahan/penempatan  peralatan,  pemindahan sisa bahan bangunan, (3) risiko  karena  ada kewajiban sah/tentang undang-undang (Lega-lliability),  misalnya risiko akibat desain produk yang salah, kesalahan desain, kegagalan mencapai tujuan proyek, dan (4) risiko tenaga kerja (personnel) seperti kece-lakaan tenaga kerja, keluarnya tenaga kerja kunci dan sebagainya.

                            Kemungkinan Eksternal Risiko Proyek Kontruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Eksternal tidak dapat diprediksi

Perubahan kebijakan/peraturan pemerintah

Kenaikan harga BBM, perubahan peraturan dari pemerintah seperti pajak, ketenagakerjaan, devaluasi, dan iklim politik negara yang buruk

 Acts of God dan natural hazard

Banjir, gempa bumi, angin rebut, letusan gunung berapi, tsunami, disambar petir, tanah longsor, erosi, muka air sungai terlalu tinggi, kondisi cuaca yang tidak baik, penurunan muka air tanah, dan kejatuhan pesawat terbang.

Eksternal dapat diprediksi

Kondisi perkonomian negara kurang baik

Depresiasi nilai tukar mata uang, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan harga material setempat, sewa peralatan, upah tenaga kerja.

Masalah dalam penyediaan sumberdaya

Kesulitan mendapatkan material dan peralatan, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan harga material, sewa peralatan, upah tenaga kerja.

Kondisi owner yang kurang mendukung

Pendanaan proyek dari owner yang tidak stabil, tidak cukup, owner kurang terlibat pada proyek, keterlambatan pembayaran oleh owner, birokrasi owner yang rumit, tuntutan owner untuk mempercepat proyek; pemutusan kontrak sepihak oleh owner; keterlambatan memulai proyek karena kesalahan owner; dan proyek dihentikan oleh owner

Kondisi perusahaan /cabang yang kurang baik

Alokasi dana mingguan dari cabang ke proyek yang tidak lancar,  rendahnya dukungan pimpinan perusahaan, kondisi politis perusahaan yang buruk, kebangkrutan perusahaan, dikeluarkannya perusahaan dari anggota daftar rekanan mampu (drm), perubahan kebijakan oleh perusahaan cabang

Retribusi di luar dugaan

Retribusi/pungutan di luar dugaan seperti galian, air, jalan akses, dan lain yang tidak dapat dihindari; dan klaim eskalasi harga dari subkontraktor

 


 

Kemungkinan Risiko Internal Proyek Konstruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Internal non-teknis

Kondisi keuangan proyek yang buruk

Kesalahan estimasi biaya proyek; kerugian beruntun akibat defective material/workmanship; dan biaya tambahan untuk kerja lembur dan pengangkutan cepat.

Kondisi pelaksanaan proyek yang buruk

Kesalahan estimasi pelaksanaan proyek; dan kegagalan dalam memulai proyek sesuai jadwal

K3

Kecelakaan kerja akibat fisik proyek, kematian akibat kecelakaan kerja, wabah penyakit berbahaya/menular, dan keracunan

Kondisi SDM proyek yang kurang baik

Kepindahan/tidak berperannya tenaga kerja inti/senior; tenaga kerja yang kurang kompeten; produktivitas tenaga kerja yang rendah; pemogokan dan kerusuhan; perselisihan tenaga kerja; keterlambatan dalam melihat masalah; keterlambatan dalam memecahkan masalah

Kecurangan, kelalaian, ketidak jujuran

Pembongkaran rahasia proyek oleh pihak intern yang merugikan proyek; kerusakan/kehilangan dokumen, gambar, file, surat penting; dan ketidak jujuran staf yang merugikan proyek dari segi financial

Risiko akibat pihak ketiga

Cross liability (kerugian yang menimpa subkontraktor); kerugian pihak ketiga (cacat/meninggal/materi) akibat kecelakaan kerja; dan biaya pembuangan reruntuhan milik pihak ketiga oleh proyek

Kerusakan alat, property, fisik proyek

Risiko terhadap property yang menjadi milik proyek atau berada di bawah tanggungannya; kerusakan peralatan konstruksi proyek, produktivitas peralatan/mesin yang rendah; transportasi property yang dipertanggungkan; kebakaran, ledakan, kerusakan tanaman, hutan, benda seni, dan budaya

Internal teknis

Tidak dipenuhinya spesifikasi teknis

Pengawasan mutu dari pihak owner/konsultan kurang terkoordinasi baik; rework akibat kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi; risiko selama masa pemeliharaan; risiko pada saat pengetesan komponen mekanikal dan elektrikal; akibat dari defective workmanship; tidak tersedianya/kurangnya tenaga kerja berkeahlian khusus; tenaga kerja lapangan yang kurang mampu; dan akibat dari defective material

Hal-hal teknis proyek yang mengalami perubahan dari owner

Perubahan konsep jenis bangunan/konstruksi oleh owner; perubahan kecil pada desain sebelum konstruksi terbangun; perubahan kecil pada desain untuk konstruksi yang telah terbangun; perbedaan interpretasi; perubahan spesifikasi oleh owner; perluasan lingkup pekerjaan konstruksi; gambar kerja yang tidak jelas; item pekerjaan lump sum yang tidak rinci dengan jelas sehingga memperbesar nilainya

Masalah teknologi metode konstruksi

Metode kerja kurang baik/kurang efisien; proyek dengan teknologi khusus yang belum dikenal baik; kesalahan dalam memahami hal-hal teknis mengenai kontruksi dan metode kerjanya; keruntuhan struktur/ collapse; kerugian terhadap kesalahan desain; kinerja subkontraktor yang buruk; losses penggunaan material; kesulitan mobilisasi alat dan material

Masalah kondisi fisik aktual yang ditemui dilapangan

Differing site conditions misalnya kondisi tanah/batuan/galian di luar perkiraan; kerusakan system dewatering; cofferdam/tunnel tidak mampu menahan aliran; tanggul sungai alam yang tidak stabil; penurunan, penyusutan, pengembangan tanah (pada timbunan); vibrasi, pergerakan, atau melemahnya daya dukung tanah (pada timbunan); kegagalan pengecoran pasda daerah batuan atau tanah lunak; keretakan dan kebocoran; kerusakan pada jaringan bawah tanah

 

                                                Kemungkinan Risiko Legal Proyek Konstruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Legal

Masalah kontrak dan pasal-pasalnya

Kontraktual/kontrak tidak sah secara hukum; kontrak dengan pasal-pasal yang tidak menguntungkan pihak proyek; pasal-pasal propyek yang kurang lengkap, tdak jelas, ambiguity; perubahan tipe, kondisi, atau peraturan kontrak

Tuntutan hukum

Tuntutan hukum dari pihak ketiga pada saat masa pelaksanaan; risiko bagian kontrak kerja yang telah diserahterimakan; penyitaan proyek secara resmi/tidak resmi menurut hukum oleh pihak berwenang/ pemerintah

Perizinan  dan pembebasan lahan

Perizinan dan akses yang sulit dan proses pembebasan lahan oleh owner yang lebih lama dan mengeluarkan biaya di luar perkiraan

 Proses manajemen risiko meliputi :

1.     Risk management planning: Memutuskan bagaimana cara merencanakan atau pendekatan untuk melakukan aktifitas manajemen risiko.

2.     Risk identification: Menentukan atau mengidentifikasikan risiko-risiko yang dapat berdampak pada proyek.

3.     Qualitative risk analysis: Prioritaskan risiko berdasarkan peluang dan dampak terjadinya risiko tersebut.

4.     Quantitative risk analysis: Estimasi secara numerik efek daripada risiko pada tujuan proyek.

5.     Risk response planning: langkah-langkah untuk meningkatkan peluang dan mereduksi ancaman untuk dapat mencapai tujuan proyek.

6.     Risk monitoring and control: Memonitor risiko-risiko yang terjadi atau rawan terjadi selama proses proyek berlangsung.






 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI Salah satu tujuan perusahaan jasa kontruksi dalam setiap melaksanakan pekerjaan kontruksi adalah m...