MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI
Salah satu tujuan perusahaan jasa kontruksi dalam setiap
melaksanakan pekerjaan kontruksi adalah mencari keuntungan. Namun setiap kegiatan usaha jasa konstruksi akan selalu muncul risiko yang menyebabkan
kerugian. Risiko yang dapat
terjadi pada proyek dapat menyebakan pengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu
jadwal, biaya/anggaran, mutu, dan menyabkan kendala dalam pelaksanaan proyek. Hasil sebuah proyek konstruksi
sangat tergantung dari kemampuan manajer proyek dalam mengelola risiko yang
terjadi. Kemampuan seorang manajer proyek atau seseorang yang menghandle sebuah
proyek dalam mengelola risiko yang akan terjadi. Tidak sedikit usaha jasa
konstruksi yang mengalami kegagalan maupun kerugian. Kegagalan atau kerugian
dalam jasa konstruksi sebagian besar di-sebabkan oleh ketidak tepatan dalam me-ngambil keputusan dalam menangani risiko. Idealnya keputusan
diambil berdasarkan data dan informasi
yang lengkap, sehingga dapat diharapkan tingkat keberhasilan yang tinggi. Namun
kenyataannya dalam dunia usaha jasa konstruksi sebagian besar kepu-tusan harus diambil dengan cepat dan tanpa data serta
informasi yang lengkap. Hal ini menimbulkan
ketidakpastian yang identik dengan risiko atas keputusannya. Guna menghindari risiko-risiko tersebut seorang proyek manager harus mampu me-lakukan pengelolaan risiko-risiko sehingga tidak
berakibat fatal pada pencapaian sasa-ran proyek (Serpella, Ferrada, Howard, and Rubio, 2014). Hal ini berarti
semakin baik pengelolaan risiko, maka semakin kecil risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan jasa
konstruksi. Risiko yang terjadi pada proyek dapat berpengaruh
buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran dan mutu, serta sekaligus merupakan kendala dalam pelaksanaan proyek. Risiko
proyek yang terkait dengan anggaran sering mengakibatkan terjadinya pembengkakan
anggaran (cost overrun), sehingga
meng-akibatkan kerugian bagi kontraktor. Sedangkan risiko proyek yang terkait
dengan jadwal, mengakibatkan keterlambatan pe-nyelesaian proyek konstruksi,
tentu ini berakibat kerugian bagi kontraktor maupun pemilik proyek. Pada sisi
lain risiko proyek yang terkait dengan mutu sering meng-akibatkan kegagalan konstruksi,
yang ber-akibat pada kerugian bagi kontraktor.
JENIS RISIKO
Ada berbagai cara usaha untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko. Dalam konteks bisnis yang sederhana risiko dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis/spekulatif (business risk) dan risiko yang dapat dijaminkan/risiko murni (insurable risk). Risiko bisnis terkait
dengan adanya peluang untung dan rugi. Termasuk dalam jenis ini adalah cuaca
buruk, inflasi, resesi, klaim konsumen dan sejenisnya. Risiko spekulatif adalah risiko yang jika diambil dapat memberikan dua
kemungkinan yaitu rugi/ untung. Pada risiko yang dapat
dijaminkan /risiko murni hanya ada satu
kemungkinan yaitu kerugian. Jenis risiko ini yaitu: (l) risiko kerusakan hak
milik (direct property damage), misalnya risiko kebakaran, (2) risiko
kerugian tidak langsung (indirect con-sequential
loss), terkait dengan perlindungan terhadap kontraktor dari kerugian
tidak langsung, misalnya risiko akibat pemindahan/penempatan peralatan,
pemindahan sisa bahan bangunan, (3) risiko karena
ada kewajiban sah/tentang undang-undang (Lega-lliability), misalnya
risiko akibat desain produk yang salah, kesalahan desain, kegagalan mencapai
tujuan proyek, dan (4) risiko tenaga kerja (personnel) seperti kece-lakaan tenaga kerja, keluarnya tenaga kerja
kunci dan sebagainya.
Kemungkinan Eksternal Risiko Proyek Kontruksi
Sumber risiko |
Komponen Risiko |
Indikator (Item risiko) |
Eksternal tidak dapat diprediksi |
Perubahan kebijakan/peraturan
pemerintah |
Kenaikan harga BBM, perubahan
peraturan dari pemerintah seperti pajak, ketenagakerjaan, devaluasi, dan
iklim politik negara yang buruk |
Acts
of God dan natural hazard |
Banjir, gempa bumi, angin rebut,
letusan gunung berapi, tsunami, disambar petir, tanah longsor,
erosi,
muka air sungai terlalu
tinggi, kondisi cuaca yang tidak baik, penurunan muka air tanah, dan
kejatuhan pesawat terbang. |
|
Eksternal
dapat diprediksi |
Kondisi perkonomian negara
kurang baik |
Depresiasi
nilai tukar mata uang, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan
harga material setempat, sewa peralatan, upah tenaga kerja. |
Masalah
dalam penyediaan sumberdaya |
Kesulitan mendapatkan material dan
peralatan, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan harga material, sewa
peralatan, upah tenaga kerja. |
|
Kondisi owner yang kurang mendukung |
Pendanaan
proyek dari owner yang tidak
stabil, tidak cukup, owner kurang
terlibat pada proyek, keterlambatan pembayaran oleh owner, birokrasi owner yang
rumit, tuntutan owner untuk mempercepat proyek; pemutusan kontrak sepihak
oleh owner; keterlambatan memulai
proyek karena kesalahan owner; dan proyek dihentikan oleh owner |
|
Kondisi perusahaan /cabang yang
kurang baik |
Alokasi
dana mingguan dari cabang ke proyek yang tidak lancar, rendahnya
dukungan pimpinan perusahaan, kondisi politis perusahaan yang buruk, kebangkrutan
perusahaan, dikeluarkannya
perusahaan dari anggota daftar rekanan mampu (drm), perubahan kebijakan oleh perusahaan cabang |
|
Retribusi
di luar dugaan |
Retribusi/pungutan di luar dugaan
seperti galian, air, jalan akses, dan lain yang tidak dapat dihindari; dan klaim eskalasi harga dari subkontraktor |
Kemungkinan Risiko Internal Proyek Konstruksi
Sumber
risiko |
Komponen
Risiko |
Indikator (Item risiko) |
Internal non-teknis |
Kondisi
keuangan proyek yang buruk |
Kesalahan estimasi biaya proyek;
kerugian beruntun akibat defective
material/workmanship; dan biaya tambahan untuk kerja lembur dan
pengangkutan cepat. |
Kondisi
pelaksanaan proyek yang buruk |
Kesalahan estimasi pelaksanaan proyek;
dan kegagalan dalam memulai proyek sesuai jadwal |
|
K3 |
Kecelakaan
kerja akibat fisik proyek, kematian akibat kecelakaan kerja, wabah penyakit
berbahaya/menular, dan keracunan |
|
Kondisi SDM proyek yang kurang
baik |
Kepindahan/tidak
berperannya tenaga kerja inti/senior; tenaga kerja yang kurang kompeten;
produktivitas tenaga kerja yang rendah; pemogokan dan kerusuhan; perselisihan
tenaga kerja; keterlambatan dalam melihat masalah; keterlambatan dalam
memecahkan masalah |
|
Kecurangan,
kelalaian, ketidak jujuran |
Pembongkaran rahasia proyek oleh pihak
intern yang merugikan proyek; kerusakan/kehilangan dokumen, gambar, file,
surat penting; dan ketidak jujuran staf yang merugikan proyek dari segi
financial |
|
Risiko
akibat pihak ketiga |
Cross liability (kerugian yang menimpa
subkontraktor); kerugian pihak
ketiga (cacat/meninggal/materi) akibat kecelakaan kerja; dan
biaya pembuangan reruntuhan
milik pihak ketiga oleh proyek |
|
Kerusakan
alat, property, fisik proyek |
Risiko terhadap property yang menjadi
milik proyek atau berada di bawah tanggungannya; kerusakan peralatan konstruksi proyek, produktivitas
peralatan/mesin yang rendah; transportasi property yang dipertanggungkan;
kebakaran,
ledakan,
kerusakan tanaman, hutan, benda
seni, dan budaya |
|
Internal teknis |
Tidak
dipenuhinya spesifikasi teknis |
Pengawasan mutu dari pihak
owner/konsultan kurang terkoordinasi baik; rework akibat kualitas pekerjaan yang tidak sesuai
spesifikasi; risiko selama masa pemeliharaan; risiko pada saat pengetesan komponen mekanikal dan
elektrikal; akibat dari defective workmanship;
tidak tersedianya/kurangnya
tenaga kerja berkeahlian khusus; tenaga kerja lapangan yang kurang mampu; dan
akibat dari defective material |
Hal-hal
teknis proyek yang mengalami perubahan dari owner |
Perubahan
konsep jenis bangunan/konstruksi oleh owner; perubahan kecil pada desain
sebelum konstruksi terbangun; perubahan kecil pada desain untuk konstruksi
yang telah terbangun; perbedaan interpretasi; perubahan spesifikasi oleh owner;
perluasan lingkup pekerjaan konstruksi; gambar kerja yang tidak jelas; item
pekerjaan lump sum yang tidak rinci dengan jelas sehingga memperbesar
nilainya |
|
Masalah
teknologi metode konstruksi |
Metode kerja
kurang baik/kurang efisien; proyek dengan teknologi khusus yang belum dikenal
baik; kesalahan dalam memahami hal-hal teknis mengenai kontruksi dan metode
kerjanya; keruntuhan struktur/ collapse; kerugian terhadap kesalahan desain;
kinerja subkontraktor yang buruk; losses penggunaan material; kesulitan
mobilisasi alat dan material |
|
Masalah kondisi fisik aktual
yang ditemui dilapangan |
Differing site
conditions misalnya kondisi tanah/batuan/galian di luar perkiraan; kerusakan
system dewatering; cofferdam/tunnel tidak mampu menahan aliran; tanggul sungai
alam yang tidak stabil; penurunan, penyusutan, pengembangan tanah (pada
timbunan); vibrasi, pergerakan, atau melemahnya daya dukung tanah (pada
timbunan); kegagalan pengecoran pasda daerah batuan atau tanah lunak;
keretakan dan kebocoran; kerusakan pada jaringan bawah tanah |
Kemungkinan Risiko Legal Proyek Konstruksi
Sumber
risiko |
Komponen
Risiko |
Indikator (Item risiko) |
Legal |
Masalah kontrak dan
pasal-pasalnya |
Kontraktual/kontrak
tidak sah secara hukum; kontrak dengan pasal-pasal yang tidak menguntungkan
pihak proyek; pasal-pasal propyek yang kurang lengkap, tdak jelas, ambiguity; perubahan tipe, kondisi, atau peraturan kontrak |
Tuntutan hukum |
Tuntutan hukum dari pihak ketiga pada
saat masa pelaksanaan; risiko bagian kontrak kerja yang telah
diserahterimakan; penyitaan proyek secara resmi/tidak resmi menurut hukum
oleh pihak berwenang/ pemerintah |
|
Perizinan dan pembebasan lahan |
Perizinan dan akses yang sulit dan
proses pembebasan lahan oleh owner yang lebih lama dan mengeluarkan biaya di
luar perkiraan |
1.
Risk
management planning: Memutuskan bagaimana cara merencanakan
atau pendekatan untuk melakukan aktifitas manajemen risiko.
2.
Risk
identification: Menentukan atau mengidentifikasikan risiko-risiko
yang dapat berdampak pada proyek.
3.
Qualitative
risk analysis: Prioritaskan risiko berdasarkan peluang
dan dampak terjadinya risiko tersebut.
4.
Quantitative
risk analysis: Estimasi secara numerik efek daripada
risiko pada tujuan proyek.
5.
Risk
response planning: langkah-langkah untuk meningkatkan
peluang dan mereduksi ancaman untuk dapat mencapai tujuan proyek.
6.
Risk
monitoring and control: Memonitor risiko-risiko yang terjadi
atau rawan terjadi selama proses proyek berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar