Jumat, 28 Agustus 2020

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

Salah satu tujuan perusahaan jasa kontruksi dalam setiap melaksanakan pekerjaan kontruksi adalah mencari keuntungan. Namun setiap kegiatan usaha jasa konstruksi akan selalu muncul risiko yang menyebabkan kerugianRisiko  yang  dapat terjadi pada proyek dapat menyebakan pengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran, mutu, dan menyabkan kendala dalam pelaksanaan proyek. Hasil sebuah proyek konstruksi sangat tergantung dari kemampuan manajer proyek dalam mengelola risiko yang terjadi. Kemampuan seorang manajer proyek atau seseorang yang menghandle sebuah proyek dalam mengelola risiko yang akan terjadi. Tidak sedikit usaha jasa konstruksi yang mengalami kegagalan maupun kerugian. Kegagalan atau kerugian dalam jasa konstruksi sebagian  besar di-sebabkan oleh ketidak tepatan dalam me-ngambil keputusan dalam menangani risiko. Idealnya keputusan diambil  berdasarkan data dan informasi yang lengkap, sehingga dapat diharapkan tingkat keberhasilan yang tinggi. Namun kenyataannya dalam dunia usaha jasa konstruksi sebagian besar  kepu-tusan harus diambil dengan cepat dan tanpa data serta informasi yang lengkap. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang identik dengan risiko atas keputusannya. Guna menghindari risiko-risiko tersebut  seorang proyek manager harus mampu me-lakukan pengelolaan risiko-risiko sehingga tidak berakibat fatal pada pencapaian sasa-ran proyek (Serpella, Ferrada, Howard, and  Rubio, 2014).  Hal ini berarti semakin baik pengelolaan risiko, maka semakin kecil risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan jasa konstruksi.  Risiko  yang terjadi pada proyek dapat berpengaruh buruk pada sasaran proyek yaitu jadwal, biaya/anggaran dan mutu, serta sekaligus  merupakan kendala dalam pelaksanaan proyek. Risiko proyek yang terkait dengan anggaran sering mengakibatkan terjadinya pembengkakan anggaran (cost overrun), sehingga meng-akibatkan kerugian bagi kontraktor. Sedangkan risiko proyek yang terkait dengan jadwal, mengakibatkan keterlambatan pe-nyelesaian proyek konstruksi, tentu ini berakibat kerugian bagi kontraktor maupun pemilik proyek. Pada sisi lain risiko proyek yang terkait dengan mutu sering meng-akibatkan kegagalan konstruksi, yang ber-akibat pada kerugian bagi kontraktor.

JENIS RISIKO

Ada berbagai cara usaha untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko. Dalam konteks bisnis yang sederhana risiko dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis/spekulatif (business risk) dan risiko yang dapat dijaminkan/risiko murni (insurable risk).  Risiko bisnis terkait dengan adanya peluang untung dan rugi. Termasuk dalam jenis ini adalah cuaca buruk, inflasi, resesi, klaim konsumen dan sejenisnya. Risiko  spekulatif adalah risiko yang jika diambil dapat memberikan dua kemungkinan yaitu rugi/ untung. Pada risiko yang dapat dijaminkan /risiko murni  hanya ada satu kemungkinan yaitu kerugian. Jenis risiko ini yaitu: (l) risiko kerusakan hak milik (direct property damage),  misalnya risiko kebakaran, (2) risiko kerugian tidak langsung (indirect con-sequential loss), terkait dengan perlindungan terhadap kontraktor dari kerugian tidak langsung, misalnya risiko akibat pemindahan/penempatan  peralatan,  pemindahan sisa bahan bangunan, (3) risiko  karena  ada kewajiban sah/tentang undang-undang (Lega-lliability),  misalnya risiko akibat desain produk yang salah, kesalahan desain, kegagalan mencapai tujuan proyek, dan (4) risiko tenaga kerja (personnel) seperti kece-lakaan tenaga kerja, keluarnya tenaga kerja kunci dan sebagainya.

                            Kemungkinan Eksternal Risiko Proyek Kontruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Eksternal tidak dapat diprediksi

Perubahan kebijakan/peraturan pemerintah

Kenaikan harga BBM, perubahan peraturan dari pemerintah seperti pajak, ketenagakerjaan, devaluasi, dan iklim politik negara yang buruk

 Acts of God dan natural hazard

Banjir, gempa bumi, angin rebut, letusan gunung berapi, tsunami, disambar petir, tanah longsor, erosi, muka air sungai terlalu tinggi, kondisi cuaca yang tidak baik, penurunan muka air tanah, dan kejatuhan pesawat terbang.

Eksternal dapat diprediksi

Kondisi perkonomian negara kurang baik

Depresiasi nilai tukar mata uang, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan harga material setempat, sewa peralatan, upah tenaga kerja.

Masalah dalam penyediaan sumberdaya

Kesulitan mendapatkan material dan peralatan, perubahan suku bunga pinjaman, kenaikan harga material, sewa peralatan, upah tenaga kerja.

Kondisi owner yang kurang mendukung

Pendanaan proyek dari owner yang tidak stabil, tidak cukup, owner kurang terlibat pada proyek, keterlambatan pembayaran oleh owner, birokrasi owner yang rumit, tuntutan owner untuk mempercepat proyek; pemutusan kontrak sepihak oleh owner; keterlambatan memulai proyek karena kesalahan owner; dan proyek dihentikan oleh owner

Kondisi perusahaan /cabang yang kurang baik

Alokasi dana mingguan dari cabang ke proyek yang tidak lancar,  rendahnya dukungan pimpinan perusahaan, kondisi politis perusahaan yang buruk, kebangkrutan perusahaan, dikeluarkannya perusahaan dari anggota daftar rekanan mampu (drm), perubahan kebijakan oleh perusahaan cabang

Retribusi di luar dugaan

Retribusi/pungutan di luar dugaan seperti galian, air, jalan akses, dan lain yang tidak dapat dihindari; dan klaim eskalasi harga dari subkontraktor

 


 

Kemungkinan Risiko Internal Proyek Konstruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Internal non-teknis

Kondisi keuangan proyek yang buruk

Kesalahan estimasi biaya proyek; kerugian beruntun akibat defective material/workmanship; dan biaya tambahan untuk kerja lembur dan pengangkutan cepat.

Kondisi pelaksanaan proyek yang buruk

Kesalahan estimasi pelaksanaan proyek; dan kegagalan dalam memulai proyek sesuai jadwal

K3

Kecelakaan kerja akibat fisik proyek, kematian akibat kecelakaan kerja, wabah penyakit berbahaya/menular, dan keracunan

Kondisi SDM proyek yang kurang baik

Kepindahan/tidak berperannya tenaga kerja inti/senior; tenaga kerja yang kurang kompeten; produktivitas tenaga kerja yang rendah; pemogokan dan kerusuhan; perselisihan tenaga kerja; keterlambatan dalam melihat masalah; keterlambatan dalam memecahkan masalah

Kecurangan, kelalaian, ketidak jujuran

Pembongkaran rahasia proyek oleh pihak intern yang merugikan proyek; kerusakan/kehilangan dokumen, gambar, file, surat penting; dan ketidak jujuran staf yang merugikan proyek dari segi financial

Risiko akibat pihak ketiga

Cross liability (kerugian yang menimpa subkontraktor); kerugian pihak ketiga (cacat/meninggal/materi) akibat kecelakaan kerja; dan biaya pembuangan reruntuhan milik pihak ketiga oleh proyek

Kerusakan alat, property, fisik proyek

Risiko terhadap property yang menjadi milik proyek atau berada di bawah tanggungannya; kerusakan peralatan konstruksi proyek, produktivitas peralatan/mesin yang rendah; transportasi property yang dipertanggungkan; kebakaran, ledakan, kerusakan tanaman, hutan, benda seni, dan budaya

Internal teknis

Tidak dipenuhinya spesifikasi teknis

Pengawasan mutu dari pihak owner/konsultan kurang terkoordinasi baik; rework akibat kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi; risiko selama masa pemeliharaan; risiko pada saat pengetesan komponen mekanikal dan elektrikal; akibat dari defective workmanship; tidak tersedianya/kurangnya tenaga kerja berkeahlian khusus; tenaga kerja lapangan yang kurang mampu; dan akibat dari defective material

Hal-hal teknis proyek yang mengalami perubahan dari owner

Perubahan konsep jenis bangunan/konstruksi oleh owner; perubahan kecil pada desain sebelum konstruksi terbangun; perubahan kecil pada desain untuk konstruksi yang telah terbangun; perbedaan interpretasi; perubahan spesifikasi oleh owner; perluasan lingkup pekerjaan konstruksi; gambar kerja yang tidak jelas; item pekerjaan lump sum yang tidak rinci dengan jelas sehingga memperbesar nilainya

Masalah teknologi metode konstruksi

Metode kerja kurang baik/kurang efisien; proyek dengan teknologi khusus yang belum dikenal baik; kesalahan dalam memahami hal-hal teknis mengenai kontruksi dan metode kerjanya; keruntuhan struktur/ collapse; kerugian terhadap kesalahan desain; kinerja subkontraktor yang buruk; losses penggunaan material; kesulitan mobilisasi alat dan material

Masalah kondisi fisik aktual yang ditemui dilapangan

Differing site conditions misalnya kondisi tanah/batuan/galian di luar perkiraan; kerusakan system dewatering; cofferdam/tunnel tidak mampu menahan aliran; tanggul sungai alam yang tidak stabil; penurunan, penyusutan, pengembangan tanah (pada timbunan); vibrasi, pergerakan, atau melemahnya daya dukung tanah (pada timbunan); kegagalan pengecoran pasda daerah batuan atau tanah lunak; keretakan dan kebocoran; kerusakan pada jaringan bawah tanah

 

                                                Kemungkinan Risiko Legal Proyek Konstruksi

Sumber risiko

Komponen Risiko

Indikator

(Item risiko)

Legal

Masalah kontrak dan pasal-pasalnya

Kontraktual/kontrak tidak sah secara hukum; kontrak dengan pasal-pasal yang tidak menguntungkan pihak proyek; pasal-pasal propyek yang kurang lengkap, tdak jelas, ambiguity; perubahan tipe, kondisi, atau peraturan kontrak

Tuntutan hukum

Tuntutan hukum dari pihak ketiga pada saat masa pelaksanaan; risiko bagian kontrak kerja yang telah diserahterimakan; penyitaan proyek secara resmi/tidak resmi menurut hukum oleh pihak berwenang/ pemerintah

Perizinan  dan pembebasan lahan

Perizinan dan akses yang sulit dan proses pembebasan lahan oleh owner yang lebih lama dan mengeluarkan biaya di luar perkiraan

 Proses manajemen risiko meliputi :

1.     Risk management planning: Memutuskan bagaimana cara merencanakan atau pendekatan untuk melakukan aktifitas manajemen risiko.

2.     Risk identification: Menentukan atau mengidentifikasikan risiko-risiko yang dapat berdampak pada proyek.

3.     Qualitative risk analysis: Prioritaskan risiko berdasarkan peluang dan dampak terjadinya risiko tersebut.

4.     Quantitative risk analysis: Estimasi secara numerik efek daripada risiko pada tujuan proyek.

5.     Risk response planning: langkah-langkah untuk meningkatkan peluang dan mereduksi ancaman untuk dapat mencapai tujuan proyek.

6.     Risk monitoring and control: Memonitor risiko-risiko yang terjadi atau rawan terjadi selama proses proyek berlangsung.



Kamis, 05 Juli 2018

Mind Mapping

Mind Mapping Sistem Administrasi Proyek


Pekerjaan Kontruksi Lepas Pantai

Pekerjaan Di Anjungan Lepas Pantai 

Hasil gambar untuk proyek lepas pantai'

Penggunaan minyak bumi sangat luas terutama bahan bakar dan juga bahan baku industry petrokimia, tetapi apa kalian mengetahui bagaimana dan dari mana sumber minyak itu didapat, kilang minyak hanya untuk tempat pengolahan minyak mentah, sementara offshore merupakan tempat mencari minyak tersebut. Pada materi ini saya akan menjelaskan mengenai offshore/anjungan lepas pantai, yaitu pekerjaan apa saja serta keselamatan kerja di offshore/anjungan lepas pantai.

Pengetian dari anjungan lepas pantai adalah struktur atau bangunan yang dibangun di lepas pantai untuk mendukung proses eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang. Adapun klasifikasi pekerjaan pada anjungan lepas pantai yang dibagi kedalam 5 (lima) bagian, yaitu:
1)  Exploration
Pekerjaan Di Anjungan Lepas Pantai
Exploration adalah suatu kegiatan untuk mencari sumber minyak di bawah dasar laut. Pekerjaan ini lebih banyak dilakukan oleh ahli-ahli dari bidang keahlian geologi dan geofisika.
Bidang keahlian geologi dan geofisika mempelajari formasi/bentuk dari lapisan permukaan bumi berdasarkan sample yang diambil dari permukaan dengan cara pengeboran lapisan tanah dan juga mereka dapat mengetahui/memperkirakan didaerah mana saja yang terkandung cadangan minyak di perut bumi dengan cara mengukur medan gravitasi.
Pengeboran dilakukan dengan bantuan sebuah kapal dengan peralatan khusus yang biasanya mampu melakukan pengeboran sampai kedalaman 4000 ft (1200 m) pada kondisi tinggi gelombang 30 ft (9 m).
Ilmu geofisika, profil seismik vertikal (VSP) adalah teknik pengukuran seismik yang digunakan untuk korelasi dengan data seismik permukaan. Karakteristik yang menentukan dari VSP mendeteksi ada banyak jenis sumber energi.
2)  Exploratory Drilling
Setelah ditemukan daerah yang memiliki kandungan minyak lalu akan dilakukan pengeboran. Pengeboran ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya minyak terkandung didalam lapisan tanah. Pengeboran biasanya dilakukan dengan mobile drilling rig yang biasanya terpasang pada kapal khusus atau berbentuk platform yang dapat dipindah-pindahkan (movable platform).
Untuk kebutuhan pengeboran tersebut, jack-up mobile rig biasanya digunakan di perairan dengan kedalaman 15 m sampai 76 m. Pengeboran di perairan dangkal dengan kedalaman kurang dari 15 m, biasanya menggunakan unit submersible yang ditarik ke lokasi pengeboran kemudian di ballast agar menumpu ke dasar laut selama pengeboran. Jack-up rig ditarik ke lokasi dalam keadaan terapung dimana kaki-kakinya diangkat keatas.
Di lokasi pengeboran kaki-kakinya didongkrak ke bawah air sampai menembus dasar laut dan sampai drilling deck terangkat ke atas air. Pengeboran di perairan dengan kedalaman lebih dari 76 m biasanya menggunakan rig pengeboran terapung yang berbentuk semi-submersible atau berbentuk kapal laut.
3)  Development Drilling
Pada fase ini dilakukan pengeboran di lokasi yang telah diketahui mengandung minyak sehingga kandungan minyak tersebut dapat diambil. Biasanya pengeboran dalam fase ini dilakukan dari self-contained platform, yaitu platform yang berisi drilling-rig dan peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk kegiatan eksplorasi, tempat akomodasi pekerja, dan dapat menampung cukup makanan dan material selama keadaan cuaca buruk. Untuk efisiensi, biasanya dibuat beberapa sumur bor pada satu lokasi (directional drilling).
Pada kedalaman lebih dari 15 m, mobile drilling unit bisa digunakan untuk melakukan pengeboran kemudian jacket pelindung sumur (well-protector jacket) ditempatkan untuk melindungi pipa penyedot (riser) dari gaya- gaya lingkungan seperti angin, arus, gelombang dll. Selain dengan metode development drilling bisa juga menggunakan tender type platform atau platform berbentuk kapal.
4)  Production Operations
Pekerjaan ini dilakukan setelah selesainya development drlling. Di laut dalam, peralatan produksi dan pemrosesan ditempatkan pada selfcontained platform yang sama yang digunakan untuk development drlling.
Di laut dangkal drilling platform biasanya dijadikan well-protector platform setelah proses produksi dimulai. Suatu platform yang terpisah tetapi berdekatan dengan well protector platform dibangun untuk pemrosesan atau penempatan peralatan.
Penyimpanan minyak perlu mendapatkan perhatian utama. Umumnya setelah proses pengeboran selesai, drilling platform (jika cukup besar) dijadikan well protector platform dan platform penyimpanan. Tanki dengan kapasitas besar mampu menampung hingga 10.000 s/d 30.000 barrels.
5)  Transportation
Dalam fase transportasi ini biasanya untuk laut dangkal, minyak diangkut ke darat dengan menggunakan barge atau pipa panjang. Sedangkan untuk laut dalam penyimpanan dan transportasi minyak disimpan dalam kapal tanker.
K3 Offshore/Anjungan Lepas Pantai
-    Dasar Keselamatan
1)  Memahami operasi pekerjaan
2)  Mengidentifikasi bahaya
3)  Penanganan/mitigasi bahaya
-    Pengelompokan Bahaya
Dibawah ini merupakan tabel pengelompokan bahaya kesehatan dan keselamatan dari dua unsur itu saya uraikan pada tebel di bawah ini:
1
Bahaya Kesehatan
Berpotensi menimbulkan kesakitan, gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja
Bahaya Fisik: kebisingan, radiasi, temperatur ekstrim, pencahayaan, getaran, tekanan udara dan lainnya.
Bahaya Kimia: bahan kimia baik dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat toksik, beracun, iritan, asphyxian, patologik
Bahaya Ergonomi: bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan sebagai akibat dari ketidaksesuaian desain kerja dengan pekerja
Bahaya Psikososial: stres kerja, kekerasan.
Bahaya Biologi: mikroorganisme khususnya yang patogen yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
2
Bahaya Keselamatan
Mempunyai potensi untuk menimbulkan injury, cacat, gangguan pada proses dan kerusakan alat.
Ada di lingkungan kerja dan memajan pekerja hanya pada saat terjadinya kontak.
Dampak yang timbul langsung kelihatan.
Tidak mempertimbangkan aspek besaran konsentrasi dan dosis.
Bahaya Mekanikal: bahaya yang terdapat pada benda atau proses yang bergerak dan menimbulkan dampak seperti terpotong, tertusuk, tersayat.
Bahaya Elektrik: bahaya yang berasal dari arus listrik
Bahaya Kimia: berupa bahan kimia baik dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat mudah terbakar, mudah meledak dan korosif.
Tips Bekerja Di Anjungan Lepas Pantai
1)  Program Short Service Employee
a)  Miliki mentor lapangan
b)  Kenakan penanda (helm hijau, stiker, dll)
c)   Pembatasan pekerjaan beresiko tinggi
2)  Bekerja dengan aman
a)  Ketahui cara kerja yang benar
b)  Kenali bahaya pekerjaan
c)   Kendalikan bahaya/lakukan pencegahan/mitigasi sebelum mulai bekerja
3)  Pahami apa yang perlu dilakukan ketika keadaan darurat. Ikuti simulasi keadaan darurat/drill
4)  Miliki situational awareness
5)  Bertanya dan berhenti jika ragu
Kecelakaan Kerja Lepas Pantai
Pengeboran minyak deepwater horizon Ini merupakan kecelakaan yang terjadi di anjungan lepas pantai pada 30 april 2010, Tumpahan minyak Deepwater Horizon berlangsung hamper 2 bulan, selama waktu itu 210 juta galon atau ± 4.9 juta barrel (780,000 m3) hidrokarbon mencemari teluk Meksiko, Kebakaran berlangsung selama 36 jam sebelum akhirnya rig tenggelam, sebelum akhirnya sumur berhasil dimatikan pada hari ke 87 akibat dar kejadian ini mengakibatkan 11 orang meninggal dan 17 luka-luka, dan sekitar 600 spesies hewan laut terancam mati, hingga tahun 2015 setelah 5 tahun berlalu dari kejadian ledakan dan luapan, kemilau minyak dari tumpahan masih terlihat di lepas pantai Louisiana. Perusahaan BP merupakan pihak yang bertanggung jawab atas denda, biaya pembersihan dan kompensasi sebesar $40 milyar dengan tambahan $16 milyar karena pelanggaran Clean Water Act.
saya kira cukup untuk materi pekerjaan offshore dari mulai pengertian apa yang di kerjakan di offshore, keselamatan kerja sampai dengan kecelakaan yang terjadi pada offshore, sekian, terimakasih dan semoa membantu.

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI

MANAJEMEN RISIKO DALAM PROYEK KONTRUKSI Salah satu tujuan perusahaan jasa kontruksi dalam setiap melaksanakan pekerjaan kontruksi adalah m...